SOSIALISASI PENTINGNYA ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA DALAM ORGANISASI MASYARAKAT

Authors

  • Aditya Migi Prematura Fakultas Hukum Universitas Pekalongan
  • Agung Aditya Fakultas Hukum Universitas Pekalongan
  • Anggrainy Putri Ayuningrum Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Keywords:

Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Karang Taruna, Organisasi Masyarakat.

Abstract

Program Pengabdian kepada Masyarakat bermitra dengan Kelompok Karang Taruna Mitra Pelangi yang ada di Kelurahan Kuripan Yosorejo, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan Timur. Mitra merupakan Kelompok organisasi yang memiliki anggota pemuda dan pemudi warga Kelurahan Kuripan Yosorejo, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan Timur. Dalam melakukan kegiatan Kelompok Organisasi masyarakat harus mempunyai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga tersebut. Secara keseluruhan AD/ART berfungsi untuk menggambarkan sistem kerja suatu organisasi. AD sendiri berfungsi sebagai dasar pengambilan peraturan dalam konteks organisasi. ART merupakan perincian dari AD, ART bersifat lebih fleksibel. Dengan diatur secara jelas maka dapat memberikan dasar yang jelas dalam melakukan kegiatan organisasi masyarakat dengan melaksanakan hak dan kewajiban kepada anggotanya maka dapat tercapai suatu kegiatan organisasi masyarakat yang sesuai dengan apa yang diinginkan bersama dan sesuai dengan visi misi kegiatan tersebut.

 Adapun metode kegiatan diawali dengan tahap persiapan, kemudian tahap pelaksanaan dan terakhir tahap pelaporan yang direncanakan selesai dalam jangka waktu 6 bulan. Hasil dan luaran kegiatan setelah dilaksanakan program telah tercapai yaitu, pengurus dan anggota Organisasi Karang Taruna Mitra Pelangi, Kelurahan Kuripan Yosorejo, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan Timur dapat lebih memahami arti pentingnya AD/ART dalam suatu organisasi. Selain itu organisasi tersebut dapat menyusun dan membuat AD/ART bagi organisasinya.

References

Fredian Tonny Nasdian. (2014). Pengembangan Masyarakat. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Handayaningrat-Soewarno. (1986). Pengantar Studi Ilmu Administrasi, Cet.7. Jakarta: Gunung Agung

Siagian, P. Sondang. (2001).Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara.

Febri Fajar Pratama, (2018). Peran Karang Taruna dalam Mewujudkan Tanggung Jawab Sosial Pemuda Sebagai Gerakan Warga Negara. Jurnal Civics. Vol.15, No.02.

Emy Wuryani,. (2016). Peningkatan Kualitas Organisasi Melalui Anggaran Dasar- Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) dan Perangkat Administrasi. file:///Users/agungaditya/Downloads/2473-Article%20Text-8857-1-10-20181212%20(1).pdf

Rizqo Dzulqornain et al. (2021). Pengajuan Pengujian AD-ART Partai Politik di Mahkamah Agung, Skripsi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta: Tidak diterbitkan.

Riesa Christinw Chandrawati. (2015). Strukturasi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) di Aksara Yogyakarta, Skripsi Universitas Atmajaya Yogyakarta: Tidak diterbitkan.

Ghafur, et al. (2021). AD/ART Parpol Di Mahkamah Agung’, Law.Uii.Ac.Id, https://law.uii.ac.id/blog/2021/09/29/menguji-ad-art-parpol-di-mahkamahagung/(accessed25Februari2023)

Downloads

Published

2023-03-28

Issue

Section

Articles